Nama
Pengarang : Drs. Fadil
SJ., M.Ag
Judul
Buku
: Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintas Sejarah
Tahun
Terbit
: 2008
Tempat
Terbit
: Malang
Tebal
Buku
: xi + 292 Halaman
Penerbit
: UIN Malang Press
Pada dasarnya, pembinaan peradaban islam
berlangsung sejak Rasul pertama – Adam as- diutus Allah SWT untuk merintis
tugas kekhalifahan di muka bumi. Ini lah yang menjadi pembahasan yang
terperinci dalam pembahasan bab ke tiga pada buku pasang surut peradaban islam
dalam lintasan sejarah karangan Drs. Fadil SJ,M.Ag. Bab ini menjadi
keistemewaan tersendiri dalam mengungkap pembinaan peradaban islam yang
sesungguhnya sebagai salah satu materi khusus yang konstan dan tak
terreformasikan.
Pembinaan peradaban islam itu terus berlanjut
dan dan terus berjalan juga singkron dengan pertumbuhan dan perkembangan umat
manusia…”Apa bila terjadi stagnasi pertumbuhan peradaban islam, maka Allah
SWT mengirim rasul-Nya untuk meluruskan dan menyempurnakannya.” (Drs. Fadil
SJ,M.Ag . 2008:87). Hal ini bertujuan demi terciptanya sebuah peradaban yang
sesuai dengan kaidah-keidah islam atau sesuai dengan keinginan Allah SWT yaitu
peradaban yang tersistematis dengan ajaran para nabi-Nya. Olehkarena itu, rasul
diutus sebagai pembinaan dan sekaligus penyempurnaan terhadap peradaban islam
terdahulu demi perbaikan peradaban islam selanjutnya. Begitu juga dengan Nabi
Muhammad saw yang berfungsi sebagai pembinaan terhadap peradaban islam masanya
dan penyempurnaan peradaban islam sebelumnya.
Nabi muhammad sebagai rasul yang terakhir
berarti dalam pembahasan pembinaan peradaban islam ini sudah seyogyanya ada
pemastian bahwa tidak ada penyempurnaan lagi terhadap peradaban islam setelah
wafatnya Nabi Muhammad saw. Implikasinya, bahwa proses pembinaan dan
penyempurnaan terhadap peradaban islam sudah mencapai klimaks dan sesuai dengan
produk peradaban islam yang diinginkan oleh Allah SWT.
”Latar
belakag pembinaan peradaban islam sebenarnya dimulai dengan objek kajian
terhadap bangsa arab karena semua rasul yang diutus Allah SWT berasal di
peradaban arab. Bangsa arab adalah keturunan Nabi Ibrahim as dari anaknya
Ismail as. Oleh karena itu, peradaban bangsa arab dimana Nabi Muhammad saw
hidup, adalah peradaban warisan nenek moyangnya, Ibrahim as yang merupakan
seorang peletak dasar dan pembina peradaban islam.” (Drs. Fadil
SJ,M.Ag . 2008:88)
Di antara unsur peradaban warisan Ibrahim as
yang masih nampak dalam sistem dan lingkungan budaya bangsa arab adalah ka’bah.
Ka’bah sebagai pusat kehidupan dan peradaban islam sejak zaman Nabi Ibrahim as,
masih tetap ada dan dipelihara dalam lingkungan budaya bangsa arab, tetapi
ciri-ciri keislamannya telah mulai pudar dan bahkan telah diliputi oleh
praktik-praktik yang menyimpang dari kemurniannya.
Faktor geografis dalam pembinaan peradaban
islam memiliki pemahaman bahwa, letak tanah arab sangat strategis, berada pada
pusat dunia. Jazirah arab terbuka ke segala penjuru dunia, baik melalui daratan
maupun lautan. Letak yang strategis mendukung peradaban islam yang dibina oleh
Nabi Muhammad saw dalam lingkungan budaya bangsa arab, sehingga sangat
memungkinkan untuk dapat lebih cepat menyebar keseluruh bangsa-bangsa yang ada
disekelilingnya, dan selanjutnya merambah ke seluruh penjuru dunia.
Pembinaan peradaban islam juga terkait pada
faktor politik yang menyelimuti bangsa arab itu sendiri… ”Dunia arab pada
masa itu, secara politis senantiasa menjadi rebutan pengaruh anatara tiga
kekuatan negara besar yang ada disekitarnya, yaitu romawi, persi dan abbessina.”
(Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:90) Ketiganya, secara silih berganti menguasai
bangsa arab, sehingga dengan sendirinya kehidupan politik di dunia arab banyak
dipengaruhi oleh ketiga kerajaan besar tersebut.
Dalam hal sosial budaya, kota mekkah sebagai
tempat kelahiran Nabi Muhammad saw dan sekaligus sebagai tempat pertama Nabi
Muhammad saw menyampaikan ajaran islam, dimana terdapat ka’bah sebagai lambang
dan pusat kehidupan sosial budaya bangsa arab, juga merpakan pusat kehidupan
perdagangan atau perekonomian dan sosial budaya umumnya pada masa itu.
Di samping itu, bangsa arab juga memiliki
keahlian dalam bidang sastra dengan para penyair yang terkenal. Mereka sangat
menghargai syair-syair yang indah dan penyair pun sangat dihormati demi menjaga
menjaga kebanggan masyarakat. Situasi ini mendukung tumbuh suburnya peradaban
islam yang bersumber dari Al-Qur’an, kitab suci yang memiliki nilai sastra yang
cukup tinggi, bahkan mengatasi nilai sastra dari sya’ir-sya’ir bangsa arab.”Selanjutnya,
kebiasaan dan kekuatan daya hafalan mereka (baca : bangsa arab) luar biasa atas
syair-syair arab, walaupun sebagian mereka belum pandai baca tulis, membuat
keaslian Al-Qur’an tepelihara dengan baik.” (Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:91)
Akan tetapi, dari segi keagamaan bangsa arab
pasca Nabi Ibrahim as, adalah penganut yahudi dan nasrani. Akan tetapi,
kepercayaan yang juga warisan Nabi Ibrahim as dan penerusnya ini telah dinodai
dengan praktek-praktek yang diluar ajarannya. Praktek keagamaan ini telah
mencapai tingkat kemusyrikan, yang ternyata menjadikan dasar bagi Nabi Muhammad
saw untuk membudayakan islam di lingkungan budaya arab. Hal ini sesuai dengan
fungsi Nabi Muhammad saw hanyalah meluruskan kembali dan menyempurnakan
ajaran-ajaran agama yang telah ada tersebut.Sehingga menjadi sebuah pertanyaan
besar bagaimana dengan masuknya islam ke bangsa arab ? bagaimana proses
islamisasi peradaban bangsa arab tersebut ?
Islamisasi peradaban arab memiliki beberapa
periode, dan untuk pembahasan periode pertama dalah periode mekkah antara tahun
610-622 M. Pada masa ini ada beberapa tahapan Nabi Muhammad saw dalam berdakwah
untuk memberihkan tauhid dari unsur-unsur kemusyrikan.”Pertama, secara
rahasia (sembunyi-sembunyi), dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan
para sahabat, melalui pendekatan pribadi. Tahapan ini ditempuh secara
hati-hati, agar supaya tidak menimbulkan keterkejutan di masyarakata. Namun
demikian hasilnya cukup memuaskan, terbukti beberapa keluarga dan sahabat Nabi
Muhammad saw memeluk agama islam…….Kedua, dilakukan secara resmi, artinya
mengajak keluarga yang lebih luas dibandingkan keluarga yang pertama, terutama
keluarga yang tergabung dalam rumpun abdul muthalib. Namun dikalangan mereka
banyak yang tidak tertarik dengan islam, bahkan mereka menjauhi Nabi dan
mengejeknya….Tahapan ketiga : dilakukan secara terang-terangan dan terbuka
dihadapan masyarakat umum. Sebagai akibatnya, disamping banyak kaum quraisy
yang masuk islam, terjadilah tindakan keras dan kejam dari kaum quraisy kepada Nabi
Muhammad saw dan pemboikotan politik, ekonomi, sosial serta berbagai hinaan dan
siksan….” (Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:98)
Menurut ahmad syalabi, ada beberapa faktor yang
mendorong orang-orang musyrik quraisy menentang seruan islam, yaitu :
- Persaingan dalam berebut kekuasaan, mereka menganggap bahwa tunduk kepada agama muahammad berarti tunduk kepada kekuasaan bani abdul muthalib.
- Bangsa arab hidup berkasta, penyamaan hal anatara kasta bangsawan dengan kasta hamba sahaya. Oleh karena itu mereka yang menguasai hamba sahaya merasakan keberatan terhadap ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw yang menyatakan persamaan hak.
- Takut dibangkitkan setelah mati, untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya selama di dunia.
- taqlia kepada nenek moyang.
- memperniagakan patung, akan tetapi islam melarang menyembah patung, memahat dan menjualnya.
- Perlawanan kaum quraisy, baik secara lunak maupun kejam tetap dihadapi secara tegas oleh Nabi Muhammad saw dan pengikutnya, sehingga ajaran islam semakin dikenal oleh masyarakat luas. Jadi, proses islamisasi (pembinaan peradaban islam) pada periode makkah berarti, merombak unsur-unsur budaya yang sdah menjadi tradisi dan adat kebiasaan bangsa arab pada masa itu, dan bahkan perombakan terhadap praktek-praktek pemujaan berhala yang mereka anggap sebagai sumber hidup dan penghidupan kaum quraisy. Kemudian adat kebiasaan tersebut diarahkan dan diwarnai dengan nilai-nilai keislaman atau bahkan dirubah sehingga berbentuk budaya yang benar-benar islam.
Pada priode madinah pembahasan dimulai dari
pencerahan Nabi Muhammad saw terhadap orang-orang madinah yang menziarahi
ka’bah (di makkah). Sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajakan Nabi
Muhammad saw, yang pada gilirannya menyatakan masuk islam serta diikuti dengan
perjanjian kesetiaan mereka kepada agama islam dan Nabi Muhammad saw ”…..perjanjian
ini dikenal dengan perjanjian aqobah. Pada perjanjian aqobah I diikuti oleh 12
orang dan pada perjanjian aqobah II diikuti oleh 73 orang…” (Drs. Fadil
SJ,M.Ag . 2008:102)
Adapun isi perjanjian aqobah I adalah :
” ubadah ibn thamit mengatakan pada perjanjian
aqobah I : saya adalah seorang yang ikut dalam perjanjian aqobah yang pertama.
Pada perjanjian ini kami telah berjanji kepada rasulullah bahwa kami tidak akan
mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun. Kami tidak akan mencuri, tidak
akan berzina. Tidak akan membunuhi anak-anak kami, tidak akan saling memfitnah,
dan tidak akan mendurhakai Muhammad pada sesuatu yang tidak kami inginkan.” (Drs. Fadil
SJ,M.Ag . 2008:102-103)
Sedangkan
isi perjanjian aqobah II :
”Demi
Allah, kami akan membela Engkau ya Rasul, seperti halnya kami membela istri dan
anak kami sendiri. Sesungguhnya kami adalah putra-putra pahlawan yang selalu
siap mempergunakan senjata. Demikianlah ikrar kami ya junjungan.” (Drs. Fadil
SJ,M.Ag . 2008:103)
Dengan dua perjanjian aqobah tersebut,
mencerminkan kesiapan madinah untuk menerima kedatangan islam ke negri madinah
tersebut serta melindungi keselamatan Nabi Muhammad saw sebagai pembawa misi
agama. Dalam membangun negri madinah seperti anjuran islam dan kaidah-kaidah
islam, Nabi Muhammad saw mengeluarkan memproduksi beberapa kebijakan agar
diaktualisasikan demi membangun masyarakat islam di negeri madinah, anatara
lain :”Mendirikan mesjid sebagai prasarana menyatukan masyarakat islam
berdasarkan semangat tauhid. Kemudian pas disaat kedatangan Nabi Muhammad saw
yang berkebetulan di hari jum’at, maka bersama para sahabat beliau melaksanakan
shalat jum’at yang pertama kali, dan dengan khotbah jum’at itulah yang kemudian
dinyatakan sebagai proklamasi lahitrnya negeri islam yang berdasarkan atas
prikemanusiaan (al-adatul insaniyah), al-Syura (demokrasi), persatuan islam
(al-wadah al-islamiyah) dan persaudaraan islam (al-ukhuwah islamiyah).”
(Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:104)
Setelah pembangunan mesjid, Nabi Muhammad saw
melanjutkan pembinaan persaudaraan (persatuan) kaum muhajirin dan anshar. Hal
ini bertujuan agar terbinanya suatu solidaritas yang tinggi di kalangan umat
islam madinah. Setelah itu dilanjutkan dengan membina dasar-dasar perekonomian
dan ketahanan masyarakat madinah dengan jalan memerintahkan agar bekerja dan
berusaha sesuai dengan keahliannya serta bekerja sama antara kaum muhajirin dan
anshar. Beberapa kebijakan Nabi Muhammad saw dalam bidang adalah :
- 1. ”mengadakan perjanjian kerja sama dengan masyarakat yahudi.
- 2. memperluas lapangan kerja, dengan membentuk semacam satuan tugas yang berfungsi mengamati kemungkinan-kemungkinan terjadinya serangan dan gangguan terhadap kehidupan kaum muslimin.
- mengatur penggunaan harta kekayaan diantara kaum muslimin.” (Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:106)
Setelah pemantapan semua aspek diatas barulah
Nabi Muhammad saw membina kesatuan dan ketahanan politik di madinah. Nabi
Muhammad saw yang seorang Rasul, politikus, diplomat, panglima perang dan
lain-lain merasa pembinnaan terhadap kesatuan dan ketahanan politik sangatlah
perlu dan mendesak, maka dengan semua keahlian Nabi Muhammad saw membuat
beberapa perjanjian dengan kaum yahudi yang akhirnya terkenal dengan konstitusi
madinah yang merupakan menifestasi politik pertama dalam negara islam yang
didalamnya digariskan dasar-dasar kehidupan politik, ekonomi, sosial dan
militer bagi segenap penduduk madinah, baik muslim, yahudi maupun musirykin.
Isi
perjanjian tersebut adalah :
- 1. ”Kaum yahudi damai bersama-sama dengan kaum muslimin; kedua belah pihak memiliki beberapa hak dan kewajiban untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing;
- 2. Kaum muslimin dan yahudi wajib menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka, dan mengenai kebutuhan keluarga menjadi tanggungan masing-masing;
- 3. Kaum muslimin dan yahudi wajib nasehat-nasehatnya dan melaksanakan kebaikan serta keuntungan bersama;
- 4. kota madinah adalah kota suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat oleh perjanjian;
- 5. Jika terjadi perselisihan anatara kaum muslimin dan yahudi, sekiranya hal itu akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, maka harus diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya;
- Siapa saja yang tinggal di dalam kota atau luar kota madinah, wajib dilindungi keselamatan dirinya, kecuali orang dzalim dan bersalah, sebab Allah SWT menjadi pelindung orang-orang yang baik dan berbakti.” (Drs. Fadil SJ,M.Ag . 2008:107)
Dengan adanya konstitusi inilah masyarakat
islam di madinah berkembang menjadi satu kesatuan politik yang kuat dan
berdaulat. Sebagai tahapan selanjutnya adalah memperluas pengakuan kedaulatan
dari kabilah-kabilah diluar madinah. Dengan mengikat perjanjian damai dengan
mereka sekaligus memperluas jangkauan berlakunya konstitusi madinah.
Pembinaan lanjutan oleh Nabi Muhammad saw
adalah pembinaan kesejahteraan sosial. Dengan adanya anjuran Nabi Muhammad saw
untuk bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing, maka terjadi sebuah masalah
besar yaitu bertemakan keadilan dan kesejahteraan sosial. Dengan bimbingan
wahyu Allah SWT, secara berangsur-angsur Nabi Muhammad saw dapat menyelesaikan
tema masalah tersebut. Bimbingan wahyu itu anatara lain, perintah membayar
zakat, puasa, dan berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran hak,
termasuk jinayat dan lain-lain.
Akhir proses pembinaan masyarakat di madinah
berujung kepada pembinaan keluarga sejahtera dalam masyarakat islam. Sistem
kehidupan kekeluargaan yang terdapat dalam masyarakat bangsa arab sebelum
islam, adalah hubungan kekerabatan sukuisme (clan) keluarga dan bahkan setiap
individu kehidupannya menyatu dengan keberadaan kehidupan suatu clan tertentu.
Setelah terbentuknya masyarakat islam
dimadinah, kebiasaan-kebiasaan jahiliyah bangsa arab secara bertahap ditiadakan.
Nabi Muhammad saw pun memperkenalkan sebuah sistem kekeluargaan dan kekerabatan
yang baru sesuai dengan karateristik kemanusiaan manusia….”keluarga bukanlah
dibentuk atas dasar paksaan, melainkan rasa sehingga mencintai anatara seorang
lelaki dan wanita. Keduanya merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi,
suami bukanlah lebih penting dibanding istri begitu juga sebaliknya. (Drs.
Fadil SJ,M.Ag . 2008:90). Oleh karena itu, islam menetapkan adanya hal-hak dan
kewajiban yang harus dipenuhi secara seimbang dalam kehidupan keluarga
itu.Itulah semua aspek kebijakan yang dilaksankan oleh Nabi Muhammad saw demi
membentuk negara atau masyarakat islam di madinah. Setelah semua hal yang
diperjuangkan oleh Nabi Muhammad saw, maka tiba saat keberangkatan ke makkah
demi mengambil kekuaaan makkah dan menyatukannya dengan negara islam di
madinah.
Secara garis besar, Drs. Fadil SJ,M.Ag
menggunakan bahasa campuran yang menarik bagi beberapa orang yang ternyata
malah menjadi ”guyonan” bagi jritikus buku. Salah satunya adanya kata mungkin
pada pointer pembahasan ke 2 paragraf pertama halaman 89 juga pemakaian tanda
baca ”atau” pada kalimat terakhir pada paragraf yang sama menyebabkan keraguan
pembaca atas buku pasang surut peradaban islam dalam lintasan sejarah terutama
pada pembahasan BAB III PEMBINAAN PERADABAN ISLAM.
Hal ini masih dilanjutkan oleh Drs. Fadil
SJ,M.Ag pada pointer pembahasan ke 4 pada paragraf kedua. Drs. Fadil SJ, M.Ag, menggunakan kata
syair pada kalimat pembuka dan menuliskan kata sya’ir pada kalimat selanjutnya.
Ini memunculkan persepsi bahwa ada perbedaan antara syair dan sya’ir di
paragraf tersebut pada halaman 91 buku ini. Lebih menghebohkan pada halaman 95
buku ini, tepatnya paragraf kedua, Drs. Fadil SJ,M.Ag menuliskan Allah swt yang
menurut penulis seharusnya Allah SWT.
Penulis merasa bahwa kesalahan huruf pada
cetakan buku bisa saja bukan salah dari Drs. Fadil SJ,M.Ag secara penuh karena
yang mencetak dan mengorbitkan bukanlah Drs. Fadil SJ,M.Ag melainkan pihak UIN
MALANG PRESS. Ada kemungkinan kesalahan
terjadi pada saat pengeditan buku dan evaluasi terhadap tulisan buku yang
kurang maksimal dari pihak penerbit.
Sebagai sebuah buku, terkhusus pembahasan BAB
III ini, penulis merasa tergugah dengan kelengkapan bahan materi Drs.Fadil
SJ,M.Ag. dilihat dengan dilengkapi beberapa catatan kaki dan kutipan, terlebih
kutipan mengenai konstitusi madinah atau sering juga disebut dengan piagam
madinah yang ada pada halaman 107 buku ini. Bagi penulis, piagam madinah atau
konstitusi madinah sangat lah susah untuk mencarinya sesuai dengan tata bahasa
aslinya, tetapi dibuku ini memaparkan dengan jelas isi konstitusi madinah
tersebut. Sebuah apresiasi yang tinggi penulis berikan kepada Drs. Fadil SJ,
M.Ag yangmemberikan pencerahan kepada penulis dalam mendalami materi peradaban
islam dalam buku ini.
Sesuai dengan pengantar yang ditulis oleh Drs.
Fadil SJ, M.Ag bahwa buku ini bermula dari diktat-diktat yang ada, maka sudah
sepantasnya buku ini dipergunakan oleh para mahasiswa islam secara umum dan
mahasiswa Tarbiyah secara khusus. Pembahasan yang memperlihatkan secara kaffah
mengenai pasang surut peradaban islam dalam lintasan sejarah menjadi nilai
positif tersendiri bagi para mahasiswa yang menggunakan buku ini sebagai bahan
kuliah tambahahan selain materi khusus sejarah peradaban islam karangan dan
produk lain. Semoga para dosen, mahasiswa dan masyarakat juga aktifis muslim
se-indonesia dapat mempergunakan buku ini sesuai dengan tugas dan fungsi buku
ini diterbitkan.
REFERENSI
Fadil
SJ,M.Ag,Drs. Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah.UIN
MALANG PRESS. Jogjakarta.2009
Q.S al-Baqarah:
30
Drs. Fadil SJ,M.Ag.Pasang Surut Peradaban
Islam dalam Lintasan Sejarah. UIN MALANG PRESS 2008:91
Drs.
Fadil SJ,M.Ag.Pasang Surut Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah. UIN
MALANG PRESS 2008:92
Ahmad
syabali.Sejarah Peradaban Islam Jilid I. 1992:87-90
Sandia Casino Resort - Treasure Island, Maine - Treasure
ReplyDeleteWelcome to our Sandia Casino Resort, 메리트 카지노 just minutes away from Portland's largest casino, offering top-notch gaming action, febcasino delicious 샌즈카지노 dining and