FILSAFAT PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL DAN
HUBUNGANNYA DENGAN IDEOLOGI AGAMA ISLAM
DOSEN: TEGUH SETIABUDI,M.H
Nama kelompok 1 : Ika
uswatun khasanah , Kholidia yusuf
Ahmad lu’ai zakaria, Nasrudin hakqi
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
September 2012
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Alhamdulillah merupakan ucapan pertama yang
kami ucapkan kepada sang Pencipta atas semua rahmat, taufiq dan hidayah serta
inayah-Nya, kami dapat menyelesaikan dengan baik tanpa adanya halangan yang
melanda. Tak lupa sholawat dan salam tetap tercurahkan limpakan kepada
Rasulullah S.A.W yang telah menyelamatkan kita dari jalan yang gelap menuju
jalan yang terang benderang, yaitu Addinul islam wal iman.
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Fisafat Pancasila. Dalam makalah ini akan
dibahas tentang judul. Pancasila sebagai ideologi nasional dan
hubungannya dengan ideologi agama islam Makalah ini diharapkan untuk dibaca oleh semua
mahasiswa pada umumnya sebagai penambah pengetahuan dan pemahaman tentang
beberapa konsep awal pengajaran.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kepada para pembaca, penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para mahasiswa dan para penyaji khususnya. Amin yaa Robbal ‘alamin.
Malang,
18
September 2012
Editor
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2. Perumusan Masalah....................................................................................... 2
1.3.Tujuan............................................................................................................. 2
1.4.Pembatasan
Masalah.......................................................................................3
BAB II KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian ideologi......................................................................................... 4
2.2 Butir-Butir Penghayatan Pancasila................................................................ 4
2.3 Alasan-alasan Ideologi Pancasila Sesuai Dengan Ideologi Agama Islam......6
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan.................................................................................................... 12
3.2. Implikasi........................................................................................................ 12
3.2. Implikasi........................................................................................................ 12
3.3.Saran................................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perlu kita sadari bahwa negara dimana kita berpijak ini bagaikan secuil
tanah surga yang terhempas kedunia fana, bukan hanya karena lukisan alamnya
yang memikat mata, tapi juga keaneka ragaman
suku,bahasa,budaya,tradisi,kepercayaan, membuat indonesia seperti surga yang
didiami oleh orang-orang yang datang dari segala bangsa.
Banyak Filosof-filosof modern dieropa begitu bingungnya menilai Indonesia,
negara ini didiami oleh 1.128 suku, 726 ragam bahasa,dipecah dalam 17.504 pulau
yang terbentang lebih luas dibanding daratan eropa, namun yang
mencengangkannya, 1.128 suku yang terpecah dalam 17.504 pulau tersebut dalam
era modern justru menjadi sebuah negara, bahkan yang lebih mengejutkannya
negara tersebut bukanlah sebuah negara federal, namun merupakan sebuah negara
kesatuan yang terotonom, dengan kata lain Indonesia telah berhasil
mempersatukan sebuah wilayah yang memiliki kompleksifitas tinggi untuk
disatukan.
Yang luar biasanya lagi para pendiri negara ini telah mampu membangun
sebuah ideologi, ideologi yang menyatukan kearifan lokal dari seluruh suku,
kebijaksanaan dari seluruh agama dan kepercayaan, dikolaborasikan dan saling
bertoleransi dalam satu wadah bernama PANCASILA.
Negara ini menjadikan PANCASILA sebagai ideologi dasar negara. Menjadi
pedoman dasar pembentukan suatu kebijakan konstitusional, berbeda dengan negara
lain yang mengembangkan sistem politik, keuangan, dan agama sebagai ideologi
mereka, justru Indonesia menciptakan suatu ideologi baru yang mempersatukan
perbedaan, para pendiri negara ini tidak menghendaki sistem politik menjadi
sebuah ideologi karena akan berakibat pada feodalisme, mereka juga tidak
menghendaki sistem pasar dan keuangan menjadi ideologi karena akan hanya
menguntungkan para pemodal kuat, mereka juga menolak agama menjadi ideologi
karena begitu beragamnya agama yang dimiliki. Drs.S.Z.S. Pangeran Alhaj pernah
bercerita, ketika dia sedang dimalaysia seorang mahasiswa asal iran bertanya
pada dirinya, kenapa Indonesia tidak menjadi negara Islam?, padahal dengan 80%
dari jumlah populasi dengan sangat mudah Indonesia meloloskan Islam sebagai Ideologi
negara seperti halnya Iran. Namun beliau
hanya menjawab, kami ingin ideologi negara kami dihayati oleh seluruh
rakyat kami, kami tidak ingin memakai dua ideologi dalam satu konstitusi,
ideologi islam untuk penduduk muslim, dan ideologi lain untuk penduduk non
muslim, lagi pula ajaran-ajaran agama telah terkandung dalam butir-butir
penghayatan PANCASILA, yaitu dalam butir-butir sila pertama KETUHANAN YANG MAHA
ESA, yang menegaskan kembali ajaran tauhid Islam yang monotheis. Bahkan hal ini
tidak dimiliki oleh Rukun Negara yang merupakan Ideologi Malaysia yang
menetapkan islam sebagai agama negara. Sila pertama Rukun Negara hanya
menyatakan Taat Kepada Tuhan, tanpa membedakan apakah polytheis atau monotheis.
Bagi para filosof hingga saat ini PANCASILA masih merupakan ideologi yang
paling kompleks dari sisi struktur bangunnya namun paling mudah
dari sisi pengamalannya, PANCASILA menetapkan keabaikan bukan sebagai
aturan yang wajib diikuti, namun merupakan sebuah keharusan yang dikarenakan
kebutuhan manusiawi. Sekali lagi pada dasarnya PANCASILA terbentuk dari seluruh
kearifan yang ada diseluruh bumi pertiwi termasuk kearifan-kearifan yang
terkandung dalam agama, termasuk ISLAM, dengan kata lain butir-butir PANCASILA
merupakan penghayatan intisari ajaran Islam, pelanggaran terhadap PANCASILA,
maka sama dengan pelanggaran terhadap Syariat Islam.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai
berikut:
1. Apakah Pancasila masih cocok menjadi ideologi yang dianut oleh bangsa
Indonesia yang terdapat beragam kepercayaan (agama) kusus nya agama islam ?
2. Apakah dengan terus menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,
dapat menuju negara yang aman dan stabil.
C. Tujuan dan Kegunaan Penulisan Makalah
1. Tujuan Penulisan Makalah
a. Untuk mengetahui sejauh mana Pancasila cocok dengan agama islam
b. Untuk mengetahui arti penting dari adanya Pancasila di negara Indonesia.
2. Kegunaan Penulisan Makalah
a. Bagi Penulis
Penulisan makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas
terstruktur dari mata kuliah filsafat Pancasila.
b. Bagi pihak lain
Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan
antara Pancasila dengan Agama islam
D. Pembatasan Masalah
1. Penulisan makalah ini dibatasi permasalahannya yaitu hanya membahas
sangkut paut agama islam dengan Pancasila.
2. Agama yang menjadi objek utama dalam penulisan makalah ini adalah salah
satu Agama yang ada di Indonesia (Islam).
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Ideologi
Kata ideologo berasal
dari bahasa Latin (idea; daya cipta
sebagai hasil kesadaran manusia dan logos;
ilmu). Istilah in diperkenalkan oleh filsuf perancis A. Destut lde Tracy (1801)
yang mempelajari berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar kebenarannya.
Pengertian ini kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta
segala upaya, terutama di bidang politik . Ideologi juga diartikan sebagai
filsafah hidupdan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung).
Biasanya, ideologi
selalu mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu
kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembegaan dengan
tujuan kesejahteraan.
B. Butir-Butir Penghayatan Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sekarang apakah ada salah satu butir dalam PANCASILA yang melanggar Syariat
Islam ataupun ajaran agama lain?. Lagi pula Penghayatan Islam diIndonesia
begitu beragam, karena begitu banyaknya sekte-sekte serta paham pemikiran yang
berkembang di Indonesia, ada sunni, syiah, salafi, suffi, lalu jika islam
sebagai ideologi negara pandangan yang mana harus diikuti, bukankah itu sama
saja menjerumuskan Islam kedalam perang saudara memperebutkan kekuasaan?.
Bukankah sejarah telah membuktikan bahwa ketika Islam dicampur adukan
dengan kekuasaan yang terjadi justru perpecahan, jangan samakan keadaan
sekarang seperti saat Baginda Rasulullah SAW masih ada, saat ini sudah tidak
ada lagi sosok yang mampu mempersatukan golongan-golongan yang berbeda
pemahaman dan pemikiran, bahkan pada saat kekhalifahan Islam masih berdiripun
(Paska kepemimpinan Khulafaur Rasyidin), mereka saling menyerang dan
menghancurkan kekhalifahan lawan demi mendapat eksistensi sebagai Amirul
Mukminin, walaupun cara yang ditempuhnya justru berlawanan dengan sikap seorang
mukmin.
C. Alasan-alasan Ideologi Pancasila Sesuai Dengan IdeologiAagama Islam
Alasan Pertama : Alasan Al Qu’ran
INNALLADZIINA AMANUU WALLADZIINA HAADUU WANNASHOOROO
WASH-SHOBI-IINA MAN AMANA BILLAHI WAL YAUMAL AKHIR WA AMALAN SHOLIHAN FALAHUM
AJRUHUM ‘INDAROBBIHIM WALAA KHOUFUN ‘ALAIHIM WALAHUM YAHZANUNA..(QS:AlBaqoroh:62)
Artinya: Sesungguhnya
orang-orang mukmin (Islam) dan orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nashrani dan
orang-orang Shobi-in, siapa saja diantaranya yang benar-benar beriman kepada
Alloh dan hari kemudian dan amal sholeh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan
mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih
hati..
Dalamayat ini Alloh Ta’ala menerangkan:
(1). Orang-orang Islam
(2). Orang-orang Yahudi
(3). Orang-orang Nasrani.
(4). Orang-orang Shobi-in.
(1). Orang-orang Islam
(2). Orang-orang Yahudi
(3). Orang-orang Nasrani.
(4). Orang-orang Shobi-in.
Siapa saja diantara
orang-orang ini, apabila:
(1). Beriman kepada
Alloh,
(2). Beriman kepada
Hari Akhirat,
(3). Beramal Sholih,
semuanya itu akan
menerima pahala dari Alloh Ta’ala, dan akan menerima jaminan selamat di
akhirat.
Maka jelaslah dalam ayat ini yang dipentingkan bukan nama. Apakah nama
Islam, Yahudi, Nasrani, Shobi-in, bukan nama-nama inilah yang menjadi jaminan
akan menerima pahala dan keselamatan melainkan hanya TIGA PERKARA lah yang
menjadi jaminan keselamatan dan menerima pahala, yaitu:
1- AAMANNA BILLAH
2- AAMANNA BILYAUMIL AKHIR
3- AMALAN SHOLIHAN.
1- AAMANNA BILLAH
2- AAMANNA BILYAUMIL AKHIR
3- AMALAN SHOLIHAN.
Alasan ke dua : Alasan Hadhis
QOLA ROSULULLOH SHOLLALLOHU ALAIHI WASALLAM:
SAYA’LII ROMAAHUN LAA YABQO MINAL ISLAAMI ILLA ISMUHU (alhadits, an Ali rodiyallohu anhu – Alhikam, jilid II/halaman 52).
SAYA’LII ROMAAHUN LAA YABQO MINAL ISLAAMI ILLA ISMUHU (alhadits, an Ali rodiyallohu anhu – Alhikam, jilid II/halaman 52).
Artinya:
Akan datang suatu zaman, di dalam zaman itu tiadalah yang tetap dari Islam kecuali namanya saja.
Akan datang suatu zaman, di dalam zaman itu tiadalah yang tetap dari Islam kecuali namanya saja.
Menurut hadits ini Rosulullah S.A.W telah menerangkan bahwa di akhir-akhir
zaman, manusia hanya gemar namanya saja yang Islam akan tetapi imannya dan
amalnya bukan amal Islam. Dikira kalau namanya Islam, sudah jadi orang Islam
meskipun tidak amal sholih
Alasan ke Tiga
PANCASILA itu sendiri tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dari sila
yang pertama sampai sila yang ke lima, satupun tidak ada yang bertentangan
dengan ajaran Islam.
(1). Sila Ke-Satu: KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WA ILAHUKUM ILAAHU WAHIDUN (QS.Al Baqoroh 163)
Artinya: Dan Tuhanmu itu, Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WA ILAHUKUM ILAAHU WAHIDUN (QS.Al Baqoroh 163)
Artinya: Dan Tuhanmu itu, Tuhan Yang Maha Esa.
(2). Sila Ke-Dua: KEMANUSIAN YANG ADIL DAN BERADAB.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
FALA TATTABIUL HAWAA – ANTA’DILUU (QS.An Nisaa 135).
Artinya:
Maka janganlah kamu mengikuti hawa, hendaklah kamu jadi manusia yang adil.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
FALA TATTABIUL HAWAA – ANTA’DILUU (QS.An Nisaa 135).
Artinya:
Maka janganlah kamu mengikuti hawa, hendaklah kamu jadi manusia yang adil.
(3). Sila Ke-Tiga: PERSATUAN INDONESIA
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WAJA ALNAAKUM SYU-‘UUBA WA QOBAILA LITA’AROFU
(QS.Alhujrot:13)
Artinya:
Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WAJA ALNAAKUM SYU-‘UUBA WA QOBAILA LITA’AROFU
(QS.Alhujrot:13)
Artinya:
Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
(4). Sila Ke-Empat: KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WA AFROHUM SYUU ROO BAINAHUM (QS. Asy Syuraa 38)
Artinya: Dan perkara mereka dimusyawaratan antara mereka
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN.
Sesuai dengan ayat Al-Qur’an:
WA AFROHUM SYUU ROO BAINAHUM (QS. Asy Syuraa 38)
Artinya: Dan perkara mereka dimusyawaratan antara mereka
(5) Sila Kelima: KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Ayat yang sesuai adalah:
INNALLOOHA YA’MURUKUM BIL’ADLI WA IKHSAN (QS.An Nahl 90).
Artinya: Sesungguhnya Alloh Ta’ala itu menyuruh kamu dengan adil dan baik
Ayat yang sesuai adalah:
INNALLOOHA YA’MURUKUM BIL’ADLI WA IKHSAN (QS.An Nahl 90).
Artinya: Sesungguhnya Alloh Ta’ala itu menyuruh kamu dengan adil dan baik
Alasan ke empat
Di dalam pancasila itu terisi enam kalimat dari Islam, yaitu:
(1). Kalimat Pertama “ADIL”
(2). Kalimat Ke-Duan “RAKYAT”
Qola Roasululloh SAW: KULLUKUM ROO’IN WAKYLLUKUM MAS-UULA
‘AN RO’YATIHI” (‘an ibnu ‘umar, …../kaf/236).
(1). Kalimat Pertama “ADIL”
(2). Kalimat Ke-Duan “RAKYAT”
Qola Roasululloh SAW: KULLUKUM ROO’IN WAKYLLUKUM MAS-UULA
‘AN RO’YATIHI” (‘an ibnu ‘umar, …../kaf/236).
Artinya: Kamu semuanya itu penggembala dan kamu semuanya akan ditanya dari soalgembalaanmu”.
(3). Kalimat “HIKMAH”
WAMAN YU-TII-IL HIKMATAN FAQOD UUTIYA KHOIRON KATSIRON
(QS.2. Albaqoroh :269).
Artinya: Barangsiapa yang didatangkan satu hikmah maka benar-benar didatangkan
kebaikan yang banyak.
(4). Kalimat “WAKIL”
WA KAAA BILLAHI WAKIILAA (QS.4. An Nisaa 81).
Artinya: Dan cukuplah dengan Alloh penyerahan itu.
(5). Kalimat “MUSYAWARAH”
WASYAAWIR HUM FIIL AMRI (QS. Ali Imron” 159).
Artinya: Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
(6). Kalimat “ADAB”
Qola rosululloh SAW: AKRIMU AULADAKUM WA ‘AHSINUU ADABAHUM
(An Anas – Jamiush-Shoghir/ Alif/49).
Artinya: Mulyakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab-adabnya.
(3). Kalimat “HIKMAH”
WAMAN YU-TII-IL HIKMATAN FAQOD UUTIYA KHOIRON KATSIRON
(QS.2. Albaqoroh :269).
Artinya: Barangsiapa yang didatangkan satu hikmah maka benar-benar didatangkan
kebaikan yang banyak.
(4). Kalimat “WAKIL”
WA KAAA BILLAHI WAKIILAA (QS.4. An Nisaa 81).
Artinya: Dan cukuplah dengan Alloh penyerahan itu.
(5). Kalimat “MUSYAWARAH”
WASYAAWIR HUM FIIL AMRI (QS. Ali Imron” 159).
Artinya: Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.
(6). Kalimat “ADAB”
Qola rosululloh SAW: AKRIMU AULADAKUM WA ‘AHSINUU ADABAHUM
(An Anas – Jamiush-Shoghir/ Alif/49).
Artinya: Mulyakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab-adabnya.
Alasan ke lima
Yang menyusun Pancasila adalah orang-orang Islam, Pemimpin Islam Indonesia
yang pilihan, yaitu:
• Ir. Soekarno
• Drs. Mohammad Hatta
• Abi Kusno Tjokrosuyoso
• Kyai Abdul Kohar Mudzakir
• Kyai Abdul Wachid Hasyim
• Kyai Agus Salim
• Achmad Subardjo
• Mr. Mohammad Yamin.
• Ir. Soekarno
• Drs. Mohammad Hatta
• Abi Kusno Tjokrosuyoso
• Kyai Abdul Kohar Mudzakir
• Kyai Abdul Wachid Hasyim
• Kyai Agus Salim
• Achmad Subardjo
• Mr. Mohammad Yamin.
Hanya satu yang Kristen, yaitu Mr. Maramis.
Alasan ke enam
Susunannya sesuai dengan kalimat-kalimat adalam Al-Qur’an:
ROBBIN NAAS MAALIKIN NAAS ILAAHIN NAAS
KETUHANAN YANG MAHA ESA ROBBI MAALIKI ILAAHI
MANUSIA AN NAAS AN NAAS AN NAAS
ROBBIN NAAS MAALIKIN NAAS ILAAHIN NAAS
KETUHANAN YANG MAHA ESA ROBBI MAALIKI ILAAHI
MANUSIA AN NAAS AN NAAS AN NAAS
Alasan ke tujuh
Orang-orang beragama Islam.
Dan inti ajaran Islam adalah LAA ILAAHA ILLALLOH.
Sebagaimana tersebut dalam hadits:
QOLA ROSULULLOH SAW:
AFDLOLU MAQULTU ANA WANABIYYUUNA MIN QOBLII LAA ILAAHA ILLALLOH
Artinya:
Seutama-utama apa yang aku ucapkan dan yang diucapkan para Nabi sebelum aku ialah LAA ILAAHA ILLALLOH.
Dan inti ajaran Islam adalah LAA ILAAHA ILLALLOH.
Sebagaimana tersebut dalam hadits:
QOLA ROSULULLOH SAW:
AFDLOLU MAQULTU ANA WANABIYYUUNA MIN QOBLII LAA ILAAHA ILLALLOH
Artinya:
Seutama-utama apa yang aku ucapkan dan yang diucapkan para Nabi sebelum aku ialah LAA ILAAHA ILLALLOH.
Tauhid itu ialah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka bagi orang Islam Sila
Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa itu ialah “AT TAUHID”, karena sebagai orang
Islam tidak ada tuhan lainnya ALLOH. Tidak akan ber’itikad: Ketuhanan lainnya
Tauhid.
Ummat Islam ber-I’tikad bahwa Yang Maha Esa itu adalah Tauhid. Dijamin oleh
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, BAB : XI pasal 29 ayat
nomor 1 dan 2.
(1). Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2). Negara Menjamin Tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
(1). Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2). Negara Menjamin Tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Alasan kedelapan
Ulama Islam jaman kemerdekaan merasa bahagia, merasa bangga, merasa
gembira, merasa syukur sampai meneteskan air mata, bahwa di Indonesia ini,
I’tikad Tauhid, kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya menjadi
soal I’tikad individu, bukan menjadi soal rakyat Indonesia, akan tetapi sudah
menjadi soal Negara.
Perhatikanlah:
(1). Pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia merdeka. Di waktu rakyat Indonesia merdeka itu, masalah Ketuhanan Yang Maha Esa masih jadi soal rakyat Indonesia.
“Atas Berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dalam alinea ke-III ini rakyat Indonesia menyatakan kepada seluruh dunia, bahwa kemerdekaannya itu adalah atas berkat rahmat Alloh.
(1). Pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia merdeka. Di waktu rakyat Indonesia merdeka itu, masalah Ketuhanan Yang Maha Esa masih jadi soal rakyat Indonesia.
“Atas Berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Dalam alinea ke-III ini rakyat Indonesia menyatakan kepada seluruh dunia, bahwa kemerdekaannya itu adalah atas berkat rahmat Alloh.
(2). Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Hari Sabtu Pahing, Bulan
Romadlon, tanggal 10 Negara Republik Indonesia berdiri. Maka berdirinya Negara
Republik Indonesia itu didirikan di atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Dalam alinea IV (Pembukaan UUD 1945) disebutkan: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Dalam batang tubuhnya Undang-undang Dasar 1945, Bab XI- Agama – pasal 29 ayat (1): Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Maka jelaslah soal “Ketuhanan Yang Maha Esa” sudah bukan soal I’tikadnya rakyat saja: artinya bukan hanya rakyat Indonesia yang ber Tuhan, bukan hanya bangsa Indonesia yang ber Tuhan, akan tetapi Negara Republik Indonesia juga ber Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Dalam alinea IV (Pembukaan UUD 1945) disebutkan: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Dalam batang tubuhnya Undang-undang Dasar 1945, Bab XI- Agama – pasal 29 ayat (1): Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Maka jelaslah soal “Ketuhanan Yang Maha Esa” sudah bukan soal I’tikadnya rakyat saja: artinya bukan hanya rakyat Indonesia yang ber Tuhan, bukan hanya bangsa Indonesia yang ber Tuhan, akan tetapi Negara Republik Indonesia juga ber Ketuhanan Yang Maha Esa.
Adapun fakta-fakta yang tidak terbantahkan oleh siapapun, bahwa Negara
Republik Indonesia ber KETUHANAN YANG MAHA ESA, perhatikanlah dibawah ini:
Fakta Pertama: Adalah fakta konstitusionil, dalam Pembukaan UUD 1945
alinea ke-IV yang berbunyi: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam batang tubuh UUD 1945
Bab XI pasal 29 ayat (1): Negara Berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Fakta Kedua: Negara yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa itu mempunyai kewajiban-kewajiban,
tersebut dalam batang tubuh UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat (2). Negara menjamin
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan untuk beribadah
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kewajiban Negara ber Tuhan ditentukan kewajibannya, yaitu:
(1). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
(2). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut agamanya.
(3). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut kepercayaannya.
Kewajiban Negara ber Tuhan ditentukan kewajibannya, yaitu:
(1). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
(2). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut agamanya.
(3). Kewajiban menjamin tiap-tiap penduduk untuk beribadah menurut kepercayaannya.
Fakta Ketiga: Adanya departemen agama Republik Indonesia yang
berkewajiban melayani kehidupan beragama.
Fakta Ke-empat: Masjid-masjid, Musholla-musholla,
Pesantren-pesantren, Madrasah Madarasah tumbuh subur di Nusantara Indonesia dan
mendapat bantuan-bantuan dari Pemerintah. Di bangun musholla-musholla di
kantor-kantor, di tempat-tempat umum seperti terminal-terminal dan
pelabuhan-pelabuhan
Fakta Kelima: Sekolah Umum mulai dari tingkat SD sampai Perguruan
Tinggi diwajibkan Pelajaran Agama.
Fakta Keenam: Berpuluh-puluh ribu guru agama negeri yang
mengajarkan ajaran Islam.
Fakta Ketujuh: Pelayanan Ibadah Haji, asrama-asrama haji di
Indonesia maupun di Saudi Arabia di bangun.
Fakta ke Delapan: Diadakan musabaqoh Tilawatil Qur’an, Musabaqoh
Hifdzil Qur’an, Musabaqoh Cerdas Cermat Al-Qur’an dari tingkat kecamatan,
Kabupaten, Propinsi, sampai tingkat Nasional dengan biaya yang banyak.
Fakta Kesembilan: Iedul Fitri, Iedul Adh-ha, Nuzulul Qur’an, Isro
Mi’roj, Maulid Nabi dan Tahun Baru hijriyah diadakan peringatan secara
Nasional.
Fakta Kesepuluh: Da’wah agama tidak memakai izin, Al-Qur’an dicetak
sebanyak mungkin.
Fakta Kesebelas: Negara membangun Masjid Negara yang terbesar dan
megah dengan biaya yang bermilyard-milyard yang didalamnya ditempatkan Kantor
Majelis Ulama Pusat.
Alasan ke sembilan
Adalah wajib syukur kepada pemimpin-pemimpin kita yang menyusun Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945 yang begitu hebat. Karena syukur kepada manusia
itu adalah perintah Alloh dan melaksanakan perintah Alloh adalah ibadah.
QOLA ROSULULLOH SAW.: MAN LAM YASY-KURINNAAS LAM YASY-KURILLAH (Al-hadits).
Artinya: Barangsiapa tidak syukur kepada sesama manusia, berarti tidak syukur kepada Alloh.
QOLA ROSULULLOH SAW.: MAN LAM YASY-KURINNAAS LAM YASY-KURILLAH (Al-hadits).
Artinya: Barangsiapa tidak syukur kepada sesama manusia, berarti tidak syukur kepada Alloh.
Alasan ke sepuluh
Bagi keyakinan kami belum ada Undang-undang di Negara-negara lain yang
indah, bagus, laksana Undang-undang Negara kita Republik Indonesia ini. Sebab
di dalam Undang-undang Negara kita ini, bisalah bertemu manjadi satu, Tiga
Teori Kedaulatan:
1. Kedaulatan Tuhan 2. Kedaulatan Rakyat dan 3. Kedaulatan Hukum.
1. Kedaulatan Tuhan 2. Kedaulatan Rakyat dan 3. Kedaulatan Hukum.
(1). Kedaulatan Tuhan:
Disebutkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Alinea ke-III, Yang Maha Kuasa, Maha Daulat adalah Tuhan, Atas Berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa.
(2). Kedaulatan Rakyat:
- Disebutkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, alinea ke-IV bunyinya: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
- Dalam batang tubuh Undang-undang Dasar 1945, Bab I, judul Bentuk dan Kedaulatan, pasal 1 ayat 2, bunyinya: Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(3). Kedaulatan Hukum:
Dalam Penjelasan resmi Undang-Undang Dasar 1945, Bab : Sistem Pemerintahan Negara. “Negara Indonesia berdasar atas Hukum (Rechstat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (mechstat).
- Kalau manusia-manusia itu dalam Al-qur’an disebutkan, KHOLIFATULLAH (wakil Alloh Ta’ala) di bumi, yang di beri kekuasaan mengelola isi alam ini.
- Maka kedaulatan rakyat adalah mencerminkan kedaulatan Tuhan, atau pantulan dari Kedaulatan Tuhan yang putusannya harus di TA’ATI.
Disebutkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Alinea ke-III, Yang Maha Kuasa, Maha Daulat adalah Tuhan, Atas Berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa.
(2). Kedaulatan Rakyat:
- Disebutkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, alinea ke-IV bunyinya: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
- Dalam batang tubuh Undang-undang Dasar 1945, Bab I, judul Bentuk dan Kedaulatan, pasal 1 ayat 2, bunyinya: Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(3). Kedaulatan Hukum:
Dalam Penjelasan resmi Undang-Undang Dasar 1945, Bab : Sistem Pemerintahan Negara. “Negara Indonesia berdasar atas Hukum (Rechstat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (mechstat).
- Kalau manusia-manusia itu dalam Al-qur’an disebutkan, KHOLIFATULLAH (wakil Alloh Ta’ala) di bumi, yang di beri kekuasaan mengelola isi alam ini.
- Maka kedaulatan rakyat adalah mencerminkan kedaulatan Tuhan, atau pantulan dari Kedaulatan Tuhan yang putusannya harus di TA’ATI.
Meskipun masih banyak alasan-alasan lain, akan tetapi SEPULUH MACAM ALASAN
inilah, bagi kami sudah cukup.
BAB III
KESIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN
· KESIMPULAN
Berdasarkan latar belakang, pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
Pancasila adalah ideologi yang sangat baik untuk diterapkan di negara
Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama, suku, ras dan bahasa.
Sehingga jika ideologi Pancasila diganti oleh ideologi yang berlatar belakang
agama, akan terjadi ketidaknyamanan bagi rakyat yang memeluk agama di luar
agama yang dijadikan ideologi negara tersebut.
Dengan mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara, jika
melaksanakannya dengan baik, maka perwujudan untuk menuju negara yang aman dan
sejahtera pasti akan terwujud.
· IMPLIKASI
Untuk semakin memperkokoh rasa bangga terhadap Pancasila, maka perlu adanya
peningkatan pengamalan butir-butir Pancasila khususnya sila ke-1. Salah satunya
dengan saling menghargai antar umat beragama.
Untuk menjadi sebuah negara Pancasila yang nyaman bagi rakyatnya,
diperlukan adanya jaminan keamanan dan kesejahteraan setiap masyarakat yang ada
di dalamnya. Khususnya jaminan keamanan dalam melaksanakan kegiatan beribadah.
· SARAN
Untuk mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan memadukannya dengan agama, diperlukan
usaha yang cukup keras. Salah satunya kita harus memiliki rasa nasionalisme
yang tinggi. Selain itu, kita juga harus mempunyai kemauan yang keras guna
mewujudkan negara Indonesia yang aman, makmur dan nyaman bagi setiap orang yang
berada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9.
Jakarta: Pancoran Tujuh.
Drs.SZS Pangeran alhaj.1984. Pendidikan Pancasila, Cet. 1. Jakarta: Depdikbut
Uneversitas Terbuka
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Al Hikmah, 2007. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV Penerbit Diponegoro
SumberLain:http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/filsafat/index.htmhttp://
www.google.co.idhttp://www.goodgovernance-bappenas.go.id/artikel_148.htmhttp:// www.teoma.comhttp:// www.kumpulblogger.com
keren - keren :*
ReplyDeletehaha,keren apanya bu
ReplyDeleteInilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ
ReplyDeleteSitus Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!
Contact Us :
+ website : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9